Virtuco, Jakarta – Menteri Pertanian (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan ada sisi baik dan buruk dalam Perubahan Kebijakan dan Peraturan Kementerian Pertanian (Permendag) 2023 Nomor 36 Tahun 2023 tentang Impor Komoditas.
Zulkifli mengatakan, perubahan aturan investasi bertujuan untuk melindungi produk dan perdagangan dalam negeri. Penerapan Permendag 36/2023 akan dimulai pada 10 Maret 2024.
“Tentu ada yang mengeluhkan perubahan ini, wajar saja. Tapi harus diperlakukan sama agar industri lokal kita tidak terpuruk dibandingkan barang impor,” kata Zulkifli di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Mendag menyatakan penerapan Permendag 36/2023 bertujuan untuk membatasi masuknya barang impor yang saat ini dianggap bebas.
Dalam perbaikan ini, beberapa di antaranya mengubah batas posting untuk kembali ke batas tersebut. Dengan demikian, pelacakan barang impor akan lebih mudah.
Misalnya produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal, produk farmasi dan kosmetik harus mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), atau produk listrik harus bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Zulkifli mengatakan, produk Indonesia harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan untuk bisa masuk ke negara lain. Oleh karena itu, Indonesia memberlakukan aturan baru untuk barang impor.
“Kementerian Perdagangan akan berubah lagi dari 36 pos perbatasan menjadi perbatasan. Di pos perbatasan, barang akan dibeli langsung, online (pembelian di platform digital), meski kondisi produk kita banyak,” ujarnya. Zulkifli.
Peraturan Pokok Kementerian Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 mereformasi kebijakan impor dengan mengalihkan fokus dari border ke post-border dan menghentikan atau meringankan impor produk yang dikirim oleh pekerja migran Indonesia (PMI).
Sementara itu, Biro Pusat Bea dan Cukai (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, menerapkan aturan baru tentang pembatasan pergerakan barang bagi orang yang bepergian dari negara lain.
Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Dinas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta di Tangerang, Minggu (10/3) mengatakan, pihaknya akan menerapkan aturan hukum yang direkomendasikan Kementerian Perdagangan RI.
Penerapan Kementerian Perdagangan ini akan berdampak pada aktivitas impor melalui angkutan jalan raya. Dengan demikian, jumlah barang yang dibawa penumpang akan maksimal saat pulang kampung.
Selain itu, menurut dia, ada lima jenis barang bawaan yang dibatasi yakni peralatan elektronik, sepatu, pakaian, tas, dan sepatu.
Pilihan Editor: Alasan Makan Siang Gratis Dinegosiasikan Pemerintah, Bappenas: Meniru Pembangunan Negara.
Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Mois, suami artis Sandra Dewey, sebagai terdakwa tambahan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sistem tata niaga timah. Baca selengkapnya
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Jawa Barat, buka suara soal penipuan di tempat pembuangan sampah di Karawang Resort, KM 42 B. Baca selengkapnya
Asosiasi Importir Indonesia telah mengajukan izin impor daging kerbau. Janji untuk menjual di bawah HET. Baca selengkapnya
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara terkait keluhan Kementerian Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 terkait aturan penanaman modal yang salah satunya mengatur jumlah impor sebanyak 2 unit. Baca selengkapnya
Zulha memimpin pemusnahan barang ilegal dari pengawasan perbatasan. Total nilai nominal barang mencapai Rp 9,3 miliar. Baca selengkapnya
Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia untuk menyelidiki kasus ini di Indonesia. Baca selengkapnya
Di SPBU, sanksinya hanya berhenti dengan melakukan perubahan untuk mengurangi jumlah bensin yang dijual ke konsumen sebesar Rp500.000. Baca selengkapnya
Anjuran bagi WNI yang bepergian ke luar negeri dengan membawa barang bawaan diatur dalam PMK No. 203 Tahun 2017. Baca selengkapnya
Menteri Perdagangan atau Niaga Zulkifli Hasan menggandeng pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas barang umum selama Idul Fitri 2024. Baca selengkapnya
Dengarkan kisah para pesepeda yang sering membawa Brompton ke luar negeri dan memeriksakan barang bawaannya ke bea cukai. Baca selengkapnya